Ingin mengadakan webinar namun tidak punya akun zoom berbayar? Tenang, Perpustakaan Nasional punya solusi!

1 comment





Di masa pandemi ini semua kegiatan pemerintahan, perkantoran dan pendidikan tidak dapat dilakukan secara tatap muka. Semua kegiatan tersebut dialihkan dengan kegiatan daring melalui platform konferensi digital seperti Zoom Meeting, Google Meet, Cisco Webex dan lain sebagainya. Namun platform yang marak digunakan di Indonesia adalah Zoom Meeting. Platform ini banyak digunakan karena memiliki banyak fitur yang cukup unggul dibanding platform sejenisnya, seperti fitur livestreaming, kontrol aktivitas pengguna dan peserta dapat mengubah background video sesuka hati, serta penggunannya mudah dan tidak memakan banyak memori pada gawai atau laptop penggunanya. 


Akan tetapi dibalik keunggulan Zoom Meeting ada kekurangan dibalik itu, yaitu pembatasan durasi yang hanya 40 menit dan pembatasan jumlah peserta jika hanya menggunakan akun zoom yang gratis. Jika tidak ingin seperti itu peserta harus membayar sebesar US$ 14,49 per-bulan atau sebesar Rp. 250.000 untuk mendapatkan paket pro dan jika ingin mendapatkan paket business Anda harus membayar sebesar US$ 19,49 per-bulan atau sebesar RP 276.000. Tentu ini angka yang cukup lumayan besar bagi suatu organisasi, komunitas atau individu untuk menggelontorkan uang sebesar itu tiap bulannya.


Namun jangan risau ! Perpustakaan Nasional Republik Indonesia punya solusi untuk mengatasi kerisauan itu, apa itu? Ya, Perpusnas RI sekarang mempunyai layanan peminjaman ruang Zoom Meeting loh. Jadi Para pemustaka, komunitas, organisasi profesi dan lain-lain dapat menggunakannya. Keren ya!😁



Terus bagaimana cara menggunakan Ruang Zoom Meeting Perpusnas RI? Nih Saya kasih tau..

1. Kalian harus memesanan Zoom Meeting dengan menghubungi Sdr. Hammam (08111451272) atau Sdr. Feby (085881939204)

2. Lalu sobat harus mengirim surat resmi kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430

3. Setelah surat dibuat dalam bentuk PDF dengan mencantumkan waktu kegiatan (tanggal, jam), deskripsi kegiatan, serta nomor yang dapat dihubungi

4. Surat dikirimkan ke alamat email persuratan@perpusnas.go.id konfirmasi kepada sdr. Andy (089507282078) atau sdr. Singgih (081327160951), cc (carbon copy) info_pujasintara@perpusnas.go.id lalu konfirmasi kepada sdr. Hammam (08111451272) atau Sdr. Feby (085881939204);

5. Surat diterima paling lama 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kegiatan

6. Kalau Surat Permohonan Pemakaian Zoom Meeting tidak diterima dalam waktu 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kegiatan kalian, maka pemesanan dianggap batal

7. Untuk pemakaian ruang Zoom maksimum pukul 18.00 setiap harinya

8. Kegiatan yang dilaksanakan wajib bersifat gratis/tidak ada pungutan biaya, jadi ga perlu mikir lagi soal biaya buat beli paket akun zoom ya hehe

9. Nah yang penting juga nih, kalian harus menayangkan video Tanya Pustakawan sebelum kegiatan dimulai, video ini dapat kalian unduh di laman web https://s.id/videoasklib;

10. Dilarang menggunakan fasilitas Zoom Meeting untuk kepentingan komersial dan politik.


Nah gimana temen-temen, membantu sekali ya layanan Perpustakaan Nasional ini. Jadi buat kalian yang ingin mengadakan webinar, workshop daring ataupun acara-acara lain yang membutuhkan platform Zoom meeting pasti akan sangat terbantu nih. Jadi tunggu apalagi, yuk kita gunakan layanan ini. Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi link dibawah ini

https://agenda.perpusnas.go.id//detail/ruang/Zoom_Meeting_Perpusnas





Previous PostPosting Lama Beranda

1 komentar: